Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

UPT SPF SD Negeri Balang Boddong Gelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Bagi Siswa Baru Tahun Ajaran 2023/2024 MAKASSAR, DETEKSIPLUS.COM - Pentingnya masa pengenalan lingkungan sekolah bagi anak-anak yang baru me...

Bagi Siswa Baru Tahun Ajaran 2023/2024


MAKASSAR, DETEKSIPLUS.COM - Pentingnya masa pengenalan lingkungan sekolah bagi anak-anak yang baru mengenal bangku sekolah agar anak tidak merasa kaku di hari pertama masuk sekolah. Mereka diperkenalkan bagaimana menghormati guru, memberikan salam hormat kepada guru-guru dan menghargai sesama teman kelas.

Hal tersebut di sampaikan Kepala SD Negeri Balang Boddong, Junaedah, S.Pd, M.Pd saat mermberikan arahan dihadapan para siswa baru. 

Menurut Junaedah, masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dengan membekali hal-hal yang bersifat positif yang berkaitan dengana muatan karakter yang mulia. Hal ini sesuai dengan konsep pada kurikulum 2013 yang menekankan pendidikan yang berkarakter pada peserta didik.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru ini dilaksanakan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, bahwa dalam pelaksanaaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siwa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang ramah lingkungan, sejuk, nyaman bagi peserta didik.

Dengan kata lain Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru adalah kegiatan pertama yang dilakukan oleh Siswa ketika masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Sekolah yang dimaksud seluruh sekolah yang dari SD, Sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat baik berstatus sekolah negeri maupun swasta.


Junaedah menambahkan, masa pengenalan lingkungan sekolah memiliki tujuan sebagai berikut:

1. Mengenali potensi diri siswa baru. 2. Bentuk beradaptasi siswa baru dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah. 3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru. 4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya. 5. Menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan pendidikan karakter di Indonesia. 6. Kegiatan MPLS bagi siswa baru ini dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini hanya pada jam pelajaran. Pengecualian Sekolah yang memiliki asrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus pada pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah sebagai berikut:

1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru. 2.Tidak diperkenankannnya melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara. 3. Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai. 4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. 5. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif. 6. Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya. 7. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah. 8. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa. 9. Diperbolehkan melibatkan guru yang relevan dan kompeten dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan,10. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. 


Laporan: Sabaruddin


Tidak ada komentar