Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia...
Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar pameran pelayanan publik pada acara UMKM Expo Banjarmasin di Taman Kamboja Banjaramasin. Acara ini berlangsung selama tiga hari, 18 S/d 20 Agustus 2023, dan di hari pertama ini mengundang animo masyarakat dengan cukup baik.
Kegiatan ini dibuka langsung secara resmi oleh Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina, beliau mengatakan salah satunya acara ini agar melahirkan wirausaha baru berbasis UMKM dan pelaku Ekonomi kreatif Kota Banjarmasin kota dagang kota jasa.
Pada stand pameran, Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang mengunjungi stand, di antaranya pelayanan Administrasi Hukum Umum dan pelayanan Kekayaan Intelektual.
Kali ini Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan melakukan promosi terhadap Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Pelayanan Kekayaan Intelektual. Dalam hal ini, Kantor Wilayah memberikan pelayanan terkait Perseroan Perorangan dan Apostille oleh jajaran Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan AHU, Muhammad Helmina yang bertugas menyampaikan, “Perseroan perorangan dapat didirikan oleh satu orang yang proses pendiriannya sangat mudah, hanya mengisi form pernyataan pendirian tanpa akta notaris. Dalam hal ini, pelaku usaha juga bertindak menjadi direktur. Dengan biaya ringan yakni sebesar Rp 50.000, seseorang dapat mendirikan badan usahanya,” ucapnya.
Selain itu layanan terbaru di AHU yang baru adalah Appostille, masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk mengurus surat atau dokumennya, saat ini cukup perlu ke stand Kemenkumham Kalimantan Selatan atau datang langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukumndan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dengam membawa dokumen atau persyaratan lalu menunggu verifikasi, jika disetujui sudah bisa langsung untuk mencetaknya.
Tidak ada komentar