Kotabaru, Imigrasi_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin ...
Kotabaru, Imigrasi_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin (Kanim Batulicin) melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan. Pengawasan dilakukan pada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing tepatnya di PT. Excellent Silo Ferroalloy di Kec.pulau Sebuku Kotabaru Kepulauan, PT. SDE (Sumber Daya Energi) di Kotabaru Daratan dan PT. Transcoal Minergy di Kabupaten Tanah Bumbu yang berlangsung pada Rabu s.d Sabtu (19 – 22 Juli 2023)
Tim Divisi Keimigrasian dipimpin langsung oleh Kepala DIvisi Keimigrasian, Junita Sitorus didampingi Kepala Kanim Batulicin I Gusti Bagus M.Ibrahim beserta jajaran melakukan pemeriksaan dimana pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian untuk mengetahui secara langsung posisi TKA Serta keberadaan dan kegiatannya telah sesuai dengan perizinannya.
“Secara rutin akan dilakukan pemeriksaan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kalimantan Selatan terkait dokumen keimigrasian. Perusahaan untuk selalu memperbaharui data TKA pada aplikasi Simpora secara rutin sehingga data yang ada pada Aplikasi Simpora adalah valid. Jika ada kendala agar berkoordinasi dengan Kasubid Intelkim, karena data pada Simpora sangat diperlukan baik bagi internal maupun ekstenal,” pesan Junita.
Hasil yang didapat dari pelaksanaan kegiatan adalah PT. Excellent Silo Ferroalloy merupakan perusahaan tambang bijih besi mempekerjakan 38 (tiga puluh delapan) TKA warga negara RRC pemegang ITAS yang diterbitkan oleh Kanim Batulicin. PT. SDE merupakan perusahaan Tambang Batubara mempekerjakan 773 (tujuh ratus tujuh puluh tiga) TKA warga negara RRC pemegang ITAS yang diterbitkan oleh Kanim Kelas II TPI Batulicin dan PT. Transcoal Minergy perusahaan Tambang Batubara mempekerjakan 97 (Sembilan puluh tujuh ) orang TKA warga negara RRC pemegang ITAS yang diterbitkan oleh Kanim Batulicin.
Dalam kegiatan pengawasan orang asing pada Perusahaan Pengguna TKA di Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu Tim Divisi Imigrasi dan Tim Kanim Kelas II TPI Batulicin tidak menemukan adanya pelanggaran Keimigrasian.
Tidak ada komentar