LOMBOK TIMUR, NTB - Untuk memperlancar kerja pembangunan Kabupaten Lombok Timur Sekretaris Daerah (Sekda) HM.Juaini Taofik melantik 388 Pej...
LOMBOK TIMUR, NTB - Untuk memperlancar kerja pembangunan Kabupaten Lombok Timur Sekretaris Daerah (Sekda) HM.Juaini Taofik melantik 388 Pejabat Fungsional ahli madya dan ahli muda pada hari Jumat (31/12/2021).
Kegiatan pelantikan tersebut mendapat persetujuan penyetaraan jabatan lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Lombok Timur dan kota provinsi Nusa Tenggara Barat berdasarkan surat nomor : 800/8559/OTDA yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) atas nama Menteri Dalam Negeri.
Selain itu penyebaran jabatan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021.
"Ini hanyalah penyertaan jabatan sebagai bagian dari penyederhanaan birokrasi, dimana hanya ada dua level jabatan pada jabatan administrasi,"tuturnya.
Karena itu Sekda meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat bekerja dengan baik dan tetap tenang menurut Sekda hingga adanya ketentuan lebih lanjut penghasilan yang diperoleh para pejabat fungsional akan sama dengan penghasilan pada jabatan administrasi sebelumnya.
Dalam hal ini Sekda Lotim berkata terdapat 403 pejabat administrasi yang disetujui oleh Dirjen Otonomi Daerah untuk disetarakan ke jabatan fungsional. Akan tetapi 15 diantaranya memasuki usia pensiun.
"Dari 403 pejabat yang disetujui Dirjen OTDA yang dilantik sebanyak 388 orang sebab 15 orang memasuki usia pensiun"ucapnya.
Adapun pada 31 Desember ini menjadi batas akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan. (Win)
Editor: A2W
Tidak ada komentar