WATAMPONE, SULSEL - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan masa tanggap darurat pasca gempa bumi hingga tanggal 27 Desember 2021...
WATAMPONE, SULSEL - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan masa tanggap darurat pasca gempa bumi hingga tanggal 27 Desember 2021. Dengan berakhirnya masa tanggap darurat tersebut, sebanyak 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) personel Batalyon C Pelopor kembali ke Mako Batalyon C Pelopor setelah menjalankan misi kemanusiaan dalam rangka mempercepat pemulihan situasi pasca gempa bumi di Kab. Kepulauan Selayar, Rabu (29/12/2021)
Hal ini ditandai dengan digelarnya apel penyambutan pasukan di Lapangan Mako Yon C Pelopor yang dipimpin oleh Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos serta dihadiri oleh seluruh personel Yon C Pelopor.
Dalam arahannya, Danyon C menyampaikan selamat datang dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi para personel dalam mengemban tugas misi kemanusiaan di Kab. Kepulauan Selayar.
" Atas nama satuan, saya ucapkan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan selama di Selayar, semoga bernilai Ibadah di sisi Allah SWT," ucap Kompol Nur Ichsan.
Lebih lanjut Danyon Ichsan mengatakan selama 10 hari di Kab. Kepulauan Selayar personel Yon C Pelopor melaksanakan berbagai tugas kemanusiaan diantaranya pembersihan fasilitas umum yang terdampak gempa, pembongkaran / pembersihan reruntuhan rumah warga yang rusak dan penyaluran bantuan serta menyiapkan makanan siap saji dari dapur lapangan.
" Selain itu personel Yon C Pelopor juga melaksanakan trauma healing kepada anak anak korban gempa untuk membangkitkan semangat dan moril akibat musibah gempa," pungkas komandan yang beken dengan sebutan Danyon "Tindizz" ini. (Red)
Editor: A2W
Tidak ada komentar