Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Lantik 219 Pejabat Fungsional, AIM : Jabatan Fungsional Adalah Kehormatan

POLEWALI, SULBAR - Bupati Polewali Mandar H Andi Ibrahim Masdar melantik dan mengambil sumpah/janji 219 pejabat fungsional di lingkungan Pe...



POLEWALI, SULBAR - Bupati Polewali Mandar H Andi Ibrahim Masdar melantik dan mengambil sumpah/janji 219 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor : 1092 Tahun 2021 bertempat pendopo Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar, Selasa (28/12/2021). Acara ini dihadiri Sekertaris Daerah Ir Bebas Manggazali, M.Si. 

Bupati berharap agar para pegawai yang baru dilantik dapat beradaptasi dan tidak berhenti meng-upgrade diri, agar mampu menjadi pejabat fungsional yang benar-benar berfungsi secara optimal.  

“Peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional merupakan upaya untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, dan profesional,” ungkapnya. 

Dikatakan, meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain, baik terkait pemenuhan kebutuhan data mentah maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat. 

“Saya minta koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Polewali Mandar” pesannya. 

Bupati juga berharap pejabat yang dilantik untuk dapat mengubah mindset dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional.  

“Selama ini masih banyak anggapan bahwa jabatan fungsional adalah kelompok jabatan yang kurang menarik dan tidak bergengsi seperti halnya jabatan struktural,” kata Bupati. 

Lebih Lajut Bupati H Andi Ibrahim Masdar menyampaikan bahwa Kegiatan Pelantikan ini merupakan ceremony saja, karena permohonan peralihan telah mendapat Persetujuan Mentri Dalam Negeri tanggal 9 Desember 2021 lalu berdasarkan Surat Nomor: 800/8133/OTDA. 

Kata kepala bidang Mutasi BKPP Saianto kegiatan pengambilan sumpah ini dilaksanakan karena adanya desakan dari pemerintah pusat Pengangkatan jabatan fungsional Penyetara jabatan didaerah harus dilaksanakan  sebelumnya tanggal 31 Desember 2021. (A3S)

Editor: A2W

Tidak ada komentar