Banjarmasin, Humas_Info - Hari Selasa, (25/07) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali turut serta da...
Banjarmasin, Humas_Info - Hari Selasa, (25/07) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali turut serta dalam kegiatan Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dengan Pengukuhan dan Penyematan Pin Unit Pemberantasan Pungutan Liar dil Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham yang diadakan di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham.
Kegiatan yang dipusatkan di Auditorium Inspektorat Jenderal Kemenkumham lt. 16, Kuningan, Jakarta Selatan ini turut dihadiri oleh Pimti Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas dari lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel. Acara Revitalisasi UPP ini merupakan bagian dari tindak lanjut Workshop yang telah di selenggarakan sebelumnya secara daring dan luring sebagai upaya Kemenkumham untuk memerangi praktik pungutan liar.
Acara dimulai dengan Pengukuhan dan Penyematan Pin UPP oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu yang juga menjabat sebagai Ketua UPP Kementerian Hukum dan HAM kepada perwakilan Kepala Kantor Wilayah yang didampingi Para Ketua Pokja UPP Kemenkumham. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan Pin UPP dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel kepada para Kepala Divisi sebagai Ketua Pokja UPP di Kantor Wilayah, yang disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham.
Dalam sambutan dan arahannya, Ketua UPP Kemenkumham menyoroti pentingnya upaya pemberantasan pungutan liar. Ia mengungkapkan bahwa pungutan liar merupakan kebudayaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan telah menjadi gejala sosial yang hadir dalam jangka waktu yang lama.
”Upaya Kemenkumham untuk pemberantasan Pungli dilakukan secara masif dan merata diawali dengan pembentukan UPP pada tahun 2016 dan pelaksanaan rapat koordinasi untuk unit utama dan wilayah pada tahun 2017. Tahun ini, rakor mengenai revitalisasi dan pengukuhan UPP juga dilaksanakan,” sebut Razilu
"Prevention Better than Cure, mencegah Pungli lebih baik daripada mengatasi Pungli jika telah terjadi, Ketua UPP Kemenkumham menekankan pentingnya revitalisasi dan menggelorakan pemberantasan pungli dengan pendekatan yang efektif dan terkoordinasi. Ia memberikan 10 pesan penting dalam upaya pemberantasan pungli, di antaranya adalah menindaklanjuti dengan segera, memberikan edukasi, menerapkan transparansi layanan, memiliki sistem pengaduan yang baik, memberikan perlindungan kepada pelapor, intens berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, bekerjasama dengan Ombudsman RI, sinergi dengan pembangunan zona integritas, dan menciptakan role model.
Kepala Kantor Wilayah sekaligus Ketua UPP Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali yang turut mengukuhkan dan menyematkan pin kepada para Kepala Divisi sebagai Ketua Pokja UPP juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan integritas di lingkungan Kemenkumham, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut semakin meningkat.
“Laksanakan pesan-pesan yang telah diberikan, tingkatkan integritas dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan Pungli,” pesan Faisol Ali
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Rencana Kerja UPP Kemenkumham oleh Ketua Pokja Intelijen dan Sekretaris UPP. Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memerangi pungutan liar dan menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.
Tidak ada komentar