MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Masjid adalah rumah Allah. Masjid menjadi sebuah tempat bagi umat Islam untuk menjaga hubungan mereka dengan Al...
MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Masjid adalah rumah Allah. Masjid menjadi sebuah tempat bagi umat Islam untuk menjaga hubungan mereka dengan Allah. Memakmurkan masjid juga bisa dilakukan dengan menjaga fisik masjid itu sendiri. Tidak harus dengan bermegah-megah dalam membangun masjid, tetapi cukup dengan menjaga kebersihannya.
Hal itulah yang menjadi motivasi bagi Plt. Camat Makassar, Harun Rani bersama jajarannya melakukan bersih-bersih di Masjid Miftahul Falah yang terletak di Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar, Jumat, (09/06/2023) pagi.
Pengurus masjid Miftahul Falah ikut meramaikan kegiatan ini. Sementara Plt. Camat Makassar nampak didampingi Plt. Kasi kebersihan Akhmad Rijal serta Pj. Ketua RT/RW setempat.
Harun Rani mengatakan, gerakan bersih-bersih mesjid, selain untuk memakmurkan masjid, ternyata memiliki beberapa keutamaan.
"Suci yang menjadi syarat sahnya suatu ibadah pun tidak terbatas pada tubuh dan pakaian saja, melainkan juga tempat untuk melakukan ibadah tersebut," ucap Harun Rani
Maka dari itu, masjid sebagai tempat ibadah harus senantiasa dalam keadaan suci. Menjaga kesucian masjid membuat segala amal ibadah yang dilakukan di dalamnya menjadi sah.
Laporan: Rusdi
Editor: R Damaris
Tidak ada komentar