MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Pedagang Kaki Lima (PK5) yang menjajakan dagangannya di sepanjang Jl. Gagak dan Rajawali mulai ditertibkan oleh...
MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Pedagang Kaki Lima (PK5) yang menjajakan dagangannya di sepanjang Jl. Gagak dan Rajawali mulai ditertibkan oleh pemerintah Kecamatan Mariso, Senin, (20/03/2023).
Menurut Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Tantrib) Kecamatan Mariso, Rusdi, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya PKL baru di bulan suci Ramadhan 1444 H/2023.
Selain itu, kata Rusdi, pihaknya ingin memastikan trotoar itu steril bagi pejalan kaki. Bukan ditempati berjualan.
“Kita tertibkan PK5 yang menggunakan trotoar sepanjang jalan Gagak serta di Jalan Rajawali depan pasar Lelong atau pelelangan ikan,” kata Rusdi saat dikonfirmasi.
“Kita juga berupaya mengantisipasi PK5 baru menjelang bulan suci Ramadan,” sambungnya.
Penertiban PKL bagi Rusdi, tidak hanya berlangsung kali ini. Pihaknya rutin melaksanakan penertiban PKL dengan menerjunkan personil Satpol PP yang bertugas di kecamatan.
Itu pun dilaksanakan secara persuasif. Awalnya, para pedagang diberitahu soal aturan yang berlaku. Lalu ditertibkan.
Apalagi, PKL itu sudah lama berdagang dengan menutup full trotoar jalan.
“Kita penataan PK5 yang ada, kita kasih ruang untuk pejalan kaki yang mestinya haknya. Jadi kita tata supaya setengah saja bisa dipakai, kasih juga ruang untuk pejalan kaki,” jelas Rusdi. (*)
Tidak ada komentar