LOMBOK TIMUR, NTB - Untuk mendopang pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Lombok Timur meminjam dana di...
LOMBOK TIMUR, NTB - Untuk mendopang pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Lombok Timur meminjam dana di PT SMI diperuntukkan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur yang ada di Lombok Timur dengan nominal yang fantastis yaitu Rp 300 Miliyar.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim, H.Marhaban mewakili Bupati Lotim dalam sambutan saat kegiatan peresmian jembatan gantung di Desa Jeruk Manis,pada Kamis (30/12/2021).
” Untuk memperbaiki infrastruktur kita minjam dana di PT SMI sebesar Rp 300 Milyar,” tuturnya
Pernyataan tersebut juga disampaikan dihadapan Anggota DPR RI Komisi V, H.Suryadi Jaya Purnama,Pihak Balai Wilayah Pelaksana Jalan Nusa Tenggara, Camat Sikur, L.Putra dan masyarakat di Desa Jeruk Manis.Menurutnya,kalau hanya mengandalkan APBD untuk memperbaiki infrastruktur jalan sangat sulit,karena keterbatasan anggaran daerah juga mengakibatkan seperti itu.
Sementara panjang ruas jalan kabupaten di Lombok Timur sepanjang 1018 Kilometer dimana 67 persen masuk dalam kategori bagus atau mulus,sedangkan sisanya masih kategori rusak.
” Ruas jalan kita yang kategori bagus baru mencapai 67 persen se-Lotim,sedangkan sisanya masih perlu perharian serius ” ungkapnya.
Oleh karena itu,Kadis PUPR Lotim meminta kepada anggota DPR RI yang berasal dari Lotim,khususnya H.Suryadi Jaya Purnama yang juga anggota komisi V DPR RI untuk bisa membantu memperjuangkan agar perbaikan infrastruktur jalan kabupaten bisa diselipkan untuk dibantu melalui nasional atau APBN.
” Kami berharap besar anggota DPR RI kita bisa bantu agar jalan kabupaten menjadi perhatian di pusat,”tuturnya.
Ditempat yang sama anggota DPR RI asal NTB, H.Suryadi Jaya Purnama mengatakan Presiden, DPR RI, Menteri PUPR telah menandatangani Undang-undang tentang jalan yang didalamnya isinya APBN akan mengintervensi jalan provinsi dan kabupaten.
Dengan tentunya akan menyusun kriteria-kriteriannya jalan provinsi dan kabupaten yang akan dikerjakan melalui APBN.
Untuk pengerjaan dalam provinsi dan kabupaten yang akan dibiayai dengan menggunakan dana DAK yang akan diambilkan melalui jalur APBN dan akan di pergunakan untuk proyek yang mendesak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Win)
Editor: A2W
Tidak ada komentar