MAKASSAR, SULSEL - Bupati Wajo, Amran Mahmud, melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan visi, misi, maupun programnya selama memimpin Kabup...
MAKASSAR, SULSEL - Bupati Wajo, Amran Mahmud, melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan visi, misi, maupun programnya selama memimpin Kabupaten Wajo. Salah satunya menggalang dukungan dari pihak lain, termasuk kampus.
Amran Mahmud baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepakahan dengan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar di Aula Kampus Unismuh Makassar, Kota Makassar, Sabtu (27/11/2021).
Pada kesempatan yang dirangkaikan dengan milad ke-109 Muhammadiyah tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut, Amran Mahmud menandatangani MoU dengan Rektor Unismuh Makassar, Ambo Asse.
Amran Mahmud menjelaskan, MoU ini sebagai acuan dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dengan Unismuh Makassar di Wajo.
"Adapun ruang lingkupnya yaitu perbantuan keahlian, peningkatan kapasitas, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM), penelitian dan/atau pengembangan daerah dan masyarakat, peningkatan jejaring (networking), kapasitas, dan kompetensi kelembagaan, pendampingan program/kegiatan bidang lain yang disepakati masing-masing pihak," jelas Amran Mahmud.
Amran Mahmud berujar bahwa di lingkungan kampus ada beberapa pakar sesuai dengan bidang masing-masing sehingga bisa membantu mendampingi program dan kegiatan perangkat daerah terkait.
Oleh karena itu, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wajo ini berharap agar para kepala perangkat daerah menindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dengan fakultas sesuai dengan bidang dan kebutuhan masing-masing.
Amran Mahmud pada kesempatan ini juga menyampaikan selamat milad kepada seluruh warga Muhammadiyah. "Selamat milad Muhammadiyah yang ke-109. Semoga kita semua bisa tetap optimis dalam kebersamaan dalam menghadapi COVID-19. Mari senantiasa menebar nilai-nilai utama kemuhammadiyahan," ucapnya. (Syf)
Editor: A2W
Tidak ada komentar