MAMUJU, SULBAR - Kumdam XIV/Hasanuddin laksanakan penyuluhan hukum terhadap Prajurit dan PNS Korem 142/Tatag di Aula Andi Depu Korem 142/T...
MAMUJU, SULBAR - Kumdam XIV/Hasanuddin laksanakan penyuluhan hukum terhadap Prajurit dan PNS Korem 142/Tatag di Aula Andi Depu Korem 142/Tatag Jl. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju. Rabu ( 17/11/21 )
Danrem 142/Tatag yang diwakili oleh Kasi Pers Korem 142/Tatag Letkol Caj. Waskito dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum bertujuan untuk mengingatkan kembali Prajurit Korem 142/Tatag peraturan dan perundang - undangan tentang proses hukum dilingkungan TNI, khususnya TNI AD.
" Diharapkan dengan kegiatan ini para Prajurit benar - benar memahami segala bentuk pelanggaran hukum " kata Kasi Pers.
Lanjut dikatakan, untuk membangun citra positif ditengah masyarakat, sangat diharapkan Prajurit Korem 142/Tatag menghindari pelanggaran sekecil apapun juga baik disatuan maupun saat melaksanakan tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Tim penyuluhan hukum dari Kumdam XIV/Hasanuddin Mayor Chk Helmi Zunan Wijaya, SH saat melakukan sosialisasi beberapa Undang - undang yang wajib diketahui oleh Prajurit TNI mengatakan, bahwa masih ada Prajurit yang melakukan pelanggaran, hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan tentang hukum, semoga dengan adanya penyuluhan ini dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi dikalangan Prajurit. (AH)
Editor: A2W
Tidak ada komentar