BARRU,SULSEL - Bupati Barru mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru sekaligus menyerahkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran...
BARRU,SULSEL - Bupati Barru mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru sekaligus menyerahkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Dokumen Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna DPRD Barru berlansung di ruang sidang gedung DPRD Barru (8/11).
Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Pagu Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 di ruang rapat DPRD,
Kegiatan ini dibenarkan Kepala Bagian Umum Sekertariat DPRD Kabupaten Barru Adhy Fatriah ditemui (8/11) di ruangannya.
Menurut Adhy sesuai dengan penjelasan Bupati Barru Suardi Saleh bahwa penyerahan APBD TA 2022 ini, tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum APBD TA 2022 dan nota kesepakatan perioritas plafon anggaran sementara."katanya.
"Di sebutkan bahwa Rancangan KUA-PPAS sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Di mana berdampak signifikan terhadap penerimaan pendapatan daerah, juga berdampak pada penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat,"ujarnya.
"Penyerahan KUA-PPAS di masa pandemi Covid-19 ini, kita masih harus menyesuaikan pengalokasian anggaran dan menentukan skala prioritas program dan kegiatan, seiring tema Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yaitu percepatan pemulihan pembangunan sosial ekonomi dan politik untuk Barru yang lebih maju," pungkasnya.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman T didampingi Wakil Ketua I, Kamil Ruddin, Wakil Ketua II AFK Majid. Turut dihadir mendampingi Wakil Bupati Barru Aska Mappe.(*)
Editor: A2W
Tidak ada komentar