ENREKANG - Kodim 1419/Enrekang bersama Polres Enrekang dan Pemda Enrekang laksanakan Apel dan Pelaksanaan Operasi Penegakan Hukum Protokol ...
ENREKANG - Kodim 1419/Enrekang bersama Polres Enrekang dan Pemda Enrekang laksanakan Apel dan Pelaksanaan Operasi Penegakan Hukum Protokol Covid - 19 dalam Penindakan Pelanggar Perbup Enrekang No. 42 Thn 2020 bertempat di Kantor Camat Anggeraja, Jl. Jend. Achmad Yani No.269 Cakke, Kel. Lakawan, Kec. Anggeraja, Kab. Enrekang. Rabu (07/10/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Enrekang Ir. H. Mursalim, Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Pemda Enrekang Hanafi Anggoro, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muh. Hidjaz Gaffar, S.STP , M.Si, Staf Inspektorat Kabupaten Enrekang Akhsan, Kasatlantas Polres Enrekang Akp Azis, Camat Anggeraja Suparman SE, Kapolsek Anggeraja Iptu Lukman SH dan
Serma Yudhin Djoni yang mewakili Danramil 1419-04/Alla.
Satuan yang tergabung dalam Satgas Operasi Penegakan Hukum Protokol Covid - 19 dalam Penindakan Pelanggar Perbup Enrekang No. 42 Thn 2020, terus gencar melaksanakan operasi.
Serma Yudhin Djoni yang mewakili Danramil 1419-04/Alla mengatakan bahwa warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah akan diberikan sanksi sesuai Perbup Enrekang No. 42 Thn 2020.
"Sanksi yang diberikan bagi warga yang melanggar itu seperti menggunakan rompi kebersihan seklugus melaksanakan pembersihan lingkungan, pengucapan pancasila dan tindakan berupa push up," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Operasi ada tiga titik tempat yang di sisir oleh Tim Gabungan, yaitu Pasar Cakke Enrekang, Terminal Pasar CakkeEnrekang dan Tempat kerja/Usaha, Rumah makan/Cafe dan tempat umum/fasilitas umum.
Serma Yudhin Djoni mengatakan bahwa dari hasil evaluasi, operasi penegakan hukum protokol Covid-19 dengan sanksi yang diberikan itu berdampak positif karena angka pelanggaran dari hari ke hari semakin menurun. Serma Yudhin Djoni mengharapkan warga tetap mematuhi protokol kesehatan untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara bersama di Daerah ini. (Ulh)
Editor: A2W.
Tidak ada komentar