SIDRAP -- Perlahan namun pasti, Satnarkoba Polres Sidrap terus bekerja keras mengungkap peredaran narkoba sindikat Firmansyah alias Fire (30...
SIDRAP -- Perlahan namun pasti, Satnarkoba Polres Sidrap terus bekerja keras mengungkap peredaran narkoba sindikat Firmansyah alias Fire (30), lelaki yang terpaksa ditembak karena mencoba kabur dan melukai petugas.
Terbaru, tim unit khusus yang dipimpin AKP Andi Sofyan kembali menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8 sachet ukuran sedang seberat 400 gram di sebuah kos-kosan, Jumat (2/10/2020).
Temuan zat psitropika jenis sabu-sabu itu hasil pengembangan dari sebelumnya 2 Bal seberat 96,64 gram sabu dan satu sachet berukurang kecil seberat 0,86 gram berhasil disita.
Penemuan barang bukti sebanyak itu, berkat 'Nyanyian' Firmansyah yang semula memberi keterangan berbelit-belit. Fire selalu mencoba mengaburkan dan enggan mengakui jika ada barang lainnya disembunyikan.
Polisi tak begitu menyerah dan selalu meyakini masih banyak barang bukti lainnya memang disembunyikan sesuai keterangan awal jika terdapat tas warna berisi sabu tersembunyi.
Benar saja, keyakinan polisi tentang barang bukti itu masih ada terbukti. Polisi berhasil menemukan kembali barang bukti yang ditemukan di salah satu kamar kos di Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae itu.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan membenarkan hal tersebut.
"Kita temukan sabu-sabu 8 sachet ukuran sedang di salah satu kamar kos. Barang bukti kurang lebih 400 gram ini adalah hasil pengembangan kasus narkoba yang kemarin malam pelakunya kita tangkap," ucap, Jumat siang tadi.
Selain sabu, polisi juga menemukan timbangan digital ukuran besar warna putih. Diduga digunakan pelaku untuk mengukur takaran narkoba sebelum menjualnya ke sejumlah daerah.
Sebelumnya, tiga pelaku narkoba telah diamankan yakni Ilham (28), Nurfadillah (19), dan Firmansyah (30). Dua pelaku lainnya berasal dari Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang.
Sedangkan satu orang lainnya yang dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan menabrak petugas yaitu Firmansyah adalah warga Bukit Parapa, Kecamatan Soreang, Parepare.
"Ditangan pelaku kami dapat barang bukti 2 sachet sedang berat 96,64 gram, lalu kita kembangkan dan menemukan 8 sachet sedang seberat 400 gram. Jadi total kurang lebih 500 gram barang bukti yang kita amankan," tandasnya.
Pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. (H.Ady)
Editor: A2W.
Tidak ada komentar