MOROWALI, SUARATIPIKOR.com - Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH bersama 5 anggota personilnya, Jum'at, 16 Oktober 2020 melaksanakan kegia...
MOROWALI, SUARATIPIKOR.com - Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH bersama 5 anggota personilnya, Jum'at, 16 Oktober 2020 melaksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dengan sasaran orang yang di curigai, Sajam, dan knalpot bogar (racing).
"Selain itu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Morowali khususnya di Kecamatan Bahodopi dalam kegiatan KRYD juga memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat," ujar kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH.
Zulfan mengatakan, Pelaksanaan KRYD melakukan Razia terhadap Pengendara roda dua yang menggunakan Knalpot Racing (Bogar) yang melintas di Jalan Desa Keurea Kec. Bahodopi jalan menuju Puskesmas Bahodopi.
Dalam oprasi KRYD Polsek Bahodopi menjaring mengamankan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogar sedikitnya 28 unit dalam berbagai merek.
Selanjutnya, kata Zulfan, kendaraan yang terjaring tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bahodopi guna membuat efek jera kepada seluruh pengguna kendaraan yang memakai Kmknalpot bogar agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Zulfan menegaskan, bagi pemilik kendaraan yang diamankan agar membawa surat - surat kendaraannya serta membawa knalpot standar dan knalpot bogar yang diamankan di Polsek Bahodopi untuk dimusnahkan.
"Semua ini kami lakukan agar terciptanya kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat di Kec. Bahodopi dari kebisingan suara Knalpot Bogar," ujarnya.
"Selain melanggar undang-undang lalu lintas, penggunaan knalpot bogar juga sangat mengganggu ketertiban umum dimasyarakat," pungkasnya. (Nuryasin)
Editor: M.Rusdi, DM.SH.
Tidak ada komentar