JAKARTA, SUARATIPIKOR.com -- Disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, Bupati...
JAKARTA, SUARATIPIKOR.com -- Disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, Bupati Wajo H.Amran Mahmud, beserta sejumlah kepala daerah melakukan penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Kemenpan RB, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (10/03/20)
Turut hadir Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyaksikan penandatanganan Komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2020 dengan 48 Kepala Daerah.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan, mal pelayanan publik merupakan sebuah pembaharuan, sekaligus langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.
Tentunya layanan MPP ini akan terus didampingi dan dimonitor oleh Kementerian PANRB, khususnya dalam bidang kelembagaan diikuti pelayanan publik lainnya, yang diikuti reformasi birokrasi untuk akuntabilitas pemerintahan.
Sekarang memang masih belum banyak Mal Pelayanan Publik. Nanti kita dorong terus supaya salah satu visi misi Presiden Joko Widodo dalam menyambut reformasi birokrasi," jelas dia
Selain itu, Tjahjo juga mengapresiasi Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa yang terus mengembangkan Mal Pelayanan Publik ke 48 daerah. Ia pun meminta kepada Diah supaya ke depannya bisa meningkatkan menjadi 514 kabupaten dan kota yang menerapkan Mal Pelayanan Publik, meskipun saat ini yang sudah menerapkan baru 24 kabupaten dan kota.
Tjahjo berharap dengan kemudahan ini juga bisa memberikan perizinan, serta sesuai dengan prinsipnya seluruh instansi pusat dan daerah serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang bertugas melayani masyarakat terus berinovasi jangan monoton.
Pelayanan yang dimaksud untuk masyarakat yang dioptimalkan yakni kemudahan dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kelakuan baik, sertifikat tanah, pajak, paspor, akte kelahiran atau kematian, kemudian e-ktp, dan lain-lain.
"Mudah-mudahan atm-atm (Mal Pelayanan Publik) yang merupakan inovasi untuk mendobrak rutinitas yang berorientasi pada percepatan pelayanan publik, yang lebih berkualitas, itu kuncinya membangun inovasi-inovasi sekecil apapun harus mulai kita bangun," ujarnya.
Kemudian Mal Pelayanan Publik juga menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah pusat dan daerah itu lama berbelit-belit, dan tidak transparan. Menurutnya hal itulah yang harus diperbaiki supaya lebih optimal.
Ia pun menyebut kota Bogor sebagai contoh kita yang sudah menerapkan Mal Pelayanan Publik dalam konteks pemanfaatan teknologi dan informasi.
"Contoh kecil dari dukcapil dan dari kota Bogor itu, saya kira bisa dijadikan dan ditiru oleh seluruh daerah, dalam rangka mempercepat dengan membuat sistem layanan sekecil apapun, yang harus dibuat," pungkasnya.
Bupati Wajo pun berharap setelah penandatangan ini Insya Allah Tahun ini Kita Akan Menghadirkan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Wajo".(Hw)
Editor: Yudi
Tidak ada komentar