YOGYAKARTA, SUARATIPIKOR.com -- Penyerahan hasil evaluasi AKIP di hadiri Bupati Wajo Dr.H.Amran Mahmud,S.Sos,.M.Si bersama Sekretaris Dae...
YOGYAKARTA, SUARATIPIKOR.com -- Penyerahan hasil evaluasi AKIP di hadiri Bupati Wajo Dr.H.Amran Mahmud,S.Sos,.M.Si bersama Sekretaris Daerah H.Amiruddin A, kepala Bappelitbangda Andi Pallawarukka, Inspektur H.Muh. Arif serta Kabag. organisasi Muh.Ilyas di Ballroom Hotel Tantrem Yogyakarta jln.P.Mangkubumi No.72A Cokro dinigrata, kota Yogyakarta, DIY pada hari Senin 24/02/ 2020
Yogyakarta menjadi saksi bagaimana pemerintah daerah menerima apresiasi atas keberhasilannya melakukan perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, dan efisien melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan pelaksanaannya tidak berkelanjutan.
“Evaluasi akuntabilitas kinerja berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu program, termasuk metode yang digunakan, penggunaan sarana dan pencapaian tujuan. Melalui SAKIP, instansi pemerintah harus fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, dan efisien serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala," lanjut Tjahjo Kumolo.
Menteri PANRB mengingatkan bahwa visi besar dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin adalah mewujudkan Indonesia Maju, dengan menekankan lima sasaran prioritas pembangunan. Salah satunya, dan yang selalu Presiden ulang dalam berbagai kesempatan adalah peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah, dengan menjamin APBN yang fokus dan tepat sasaran. Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa Instansi Pemerintah harus berorientasi pada hasil, bukan lagi output. “Artinya, pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan, harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan,” kata Tjahjo.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang telah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya perbaikan sehingga tercipta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
“Nilai tersebut bukan berarti tidak ada ruang untuk perbaikan. Saya berharap, Pemerintah Daerah dapat mulai berfokus pada implementasi Performance Based Organization, termasuk upaya menciptakan reward dan punishment yang berdasar pada aspek kinerja, sebagaimana telah diterapkan Daerah Istimewa Yogyakarta. saya berharap para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah untuk fokus pada upaya peningkatan ekfektivitas dan efisiensi anggaran melalui berbagai upaya, seperti penyempurnaan cascading kinerja hingga level individu; penyelesaian target kinerja tingkat pemerintah daerah melalui kolaborasi seluruh OPD atau cross-cutting program; monitoring dan evaluasi berkala atas kinerja OPD untuk mendorong pencapaian kinerja; serta pemanfaatan aplikasi perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi," ujar Tjahjo.
Tjahjo sangat berharap komitmen kepala daerah untuk lebih serius lagi dalam memenuhi unsur-unsur formalitas atau pemenuhan dokumen dan ketentuan lainnya, serta meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran dengan memastikan sasaran strategis yang jelas dan berorientasi hasil; ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur; program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan; dan rincian kegiatan sesuai dengan maksud kegiatan.
"Sebanyak 190 pemerintah daerah di wilayah III akan diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya. Rekomendasi tersebut ditujukan agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian, di Yogyakarta
Andi menjelaskan bahwa setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP.
Tak hanya itu, Kementerian PANRB juga melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori penilaian.
Adapun 190 pemerintah daerah tersebut terdiri dari 178 kabupaten/kota dari 12 provinsi. Provinsi tersebut meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta.
Pada kesempatan ini Bupati Wajo H.Amran Mahmud berharap “LHE AKIP/Rapor SAKIP ini bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan. Namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan pertanggungjawabannya dalam memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,“ jelasnya.
Dalam rapor tersebut, Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi sebagai panduan bagi pemerintah daerah agar mampu untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat. "Kami berharap terus ada peningkatan dalam penerapan SAKIP di daerah setiap tahunnya," tambahnya.(Hw)
Editor: A2W
Tidak ada komentar