MAKASSAR, Suaratipikor.com - Pelaku tabrak lari pengendara mobil Toyota Fortuner warna hitam nomor polisi DD 75 DM telah diamankan. Pela...
MAKASSAR, Suaratipikor.com - Pelaku tabrak lari pengendara mobil Toyota Fortuner warna hitam nomor polisi DD 75 DM telah diamankan. Pelaku bernama Farid Rahendra, umur 17 tahun, masih status Pelajar SMAN 2 Kab. Gowa, beralamat jalan HOS Cokroaminoto Kab. Gowa. Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 13.05 wita di jl. Syech yusuf / katangka kel. Gunung sari kec. Rappocini Makassar
Pelaku digelandang ke Polsekta Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat kecerobohannya saat mengemudi.
Berawal dari pelaku menabrak di Jl. Cenderawasih Makassar, namun pelaku melarikan diri bersama dengan 4 ( empat ) orang temannya, disaat melarikan diri pelaku panik dalam menyetir mobilnya sehingga beberapa orang pengendara tertabrak.
Selanjutnya pelaku menuju Jl. Sultan Alauddin Makassar dan belok kiri menuju Jl. Syech yusuf kemudian menabrak penjual ikan bakar sehingga pelaku berhenti dan tidak bisa bergerak lagi di karenakan warga sudah mengepung pelaku dan melakukan pelemparan terhadap mobil pelaku maupun pelaku sehingga pelaku mengalami luka pada bagian kepala, teman pelaku Aditya alamsyah, umur 17 tahun siswa SMAN 2 kab. Gowa, alamat Jl. Manunggal No 31 dan kedua teman pelaku melarikan diri.
Sekitar pukul 13.10 wita pihak kepolisian polsek rappocini tiba di Tkp dan langsung mengamankan pelaku selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Rappocini.
Pihak kepolisian melakukan negosiasi dengan orang tua pelaku atas nama Darmawansyah Muin dengan pihak korban tabrak lari. Orang tua pelaku siap membayar ganti rugi atas perbuatan anaknya, sehingga para korban laka lantas menerima ganti rugi dan tidak keberatan atas peristiwa tersebut.
"Kejadian ini sempat menggemparkan warga sekitar, sementara mobil pelaku penabrak lari ini mengalami kerusakan parah akibat diamuk massa, pukul 13.30 WITA pelaku tabrak lari ini dilarikan ke RS Bhayangkara karena mengalami luka dibagian kepala akibat lemparan batu" kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rappocini Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Edhy Supriyadi saat ditemui di kantornya jalan Sultan Alauddin Kecamatan Rappocini, Makassar. (*)
Sumber : Syafriadi Djaenaf,
Editor : A2N.
Tidak ada komentar