SUARATIPIKOR.COM,WAJO - Silaturrahim dan Audiensi dengan MUI Kabupaten Wajo Dalam rangka Konsolidasi dan Sinergitas Program Kerja MUI Ka...
SUARATIPIKOR.COM,WAJO - Silaturrahim dan Audiensi dengan MUI Kabupaten Wajo Dalam rangka Konsolidasi dan Sinergitas Program Kerja MUI Kabupaten Wajo dengan Bupati Wajo berlangsung di Pasanggarahan, Senin 1 Juni 2019. Dalam laporan Ketua Panitia dari pengurus MUI mengatakan berdasarkan musyawarah kerja MUI di Takalar kemarin menghasilkan beberapa point diantaranya.
Revisi program kerja artinya sudah saatnya MUI melakukan himbauan sertifikasi label halal makanan dan minuman dan bagaimana MUI dengan penetapan Hukum Halal dan haram terkait penyembelihan hewan di pasar dan Rumah makan. Dan selanjutnya MUI mendesak terkait adanya Sekretariat yang bisa ditempati nantinya.
Lebih lanjut juga dikatakan bahwa dalam rapat kerja tersebut, disebutkan bahwa setiap Kabupaten untuk ada pengkaderan ulamanya, dan terkahir menetapkan Kabupaten Wajo untuk tahun depan menjadi tuan rumah penyelenggaran Musyawarah Kerja MUI berikutnya.
Sebagai arahan singkat dari Anregurutta KH.
Muhammad Sagena menyampaikan bahwa pengurus MUI tidak mesti ulama, yang penting bisa menjaga 3 kerukunan baik dari internal umat islam maupun external dan yang paling penting yang dijaga adalah persoalan vital diantaranya Aqidah , juga bisa menjembatani ummat dengan pemerintah serta membantu pemerintah dalam bidang keummatan.
Dilanjutkan dengan arahan Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si yang menyampaikan bahwa bagaimana kedepan siapkan agenda yang mendukung visi Kabupaten Wajo dengan 4 sulapa, dimana salah satu isinya adalah membangun agama.
"Dalam empat Bulan pemeritahan kami, sudah ada langkah langkah mendasar yang dilaksanakan, untuk daerah Wajo sebagai daerah santri yang dikemas dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat dan tersambut dengan baik," ungkap Dr. H. Amran Mahmud.
Selanjutnya dikatakan terkait rencana rencana dari MUI pemerintah akan mensuport, sehingga bagaimana akan melahirkan Perda nantinya, juga mengenai biaya ada beberapa regulasi atau tahapannya dan Insya Allah akan ada jalan keluarnya, akan dimasukkan dalam program MUI dengan point pointnya.
Terkait mengenai tempat sekretariat dari MUI Kabupaten Wajo, jika disetujui bersama maka Masjid Agung Ummul Qura sebagai salah satu alternatif, maka tinggal dibenahi saja tentunya, juga terkait pengkaderan, bisa kita utus sesuai permintaan, karna memang ada biaya program bea siswa, dan juga terkait akomodasi dan komsumsi serta transportasi akan juga dipikirkan utamanya untuk panitia intinya.
"Kita akan kawal progran program MUI yang melindungi ummat di Kabupaten Wajo, sekarang di belawa sudah ada 6 titik Tahfidz Quran dan di Caleko sudah ada 25 anak anak lokal kita yang masuk di sana, ada 12 anak yang diutus kemarin ke Bekasi, dalam program ToT At Taisir dan kini mereka telah kembali untuk mentransfer ilmunya dan mudah mudahan ada metode yang lebih cepat nantinya," harap Bupati Wajo.
Selanjutnya sharing pendapat yang disampaikan dari masing masing peserta, tentang hal hal yang bisa menjadi masukan dalam rapat ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos., M.M menyampaikan bahwa terkait Legalisasi Label halal dan haram, mungkin sebaiknya ada koloborasi dengan MUI Provinsi serta koloborasi antara beberapa stakeholder di Kabupaten Wajo, dan menyampaikan kalau tekait dengan tempat Sekretariat MUI dibangun Sekretariat bersama di Masjid Agung Ummul Qura karna tempatnya sangat representatif, jelasnya.
Penulis : Humas Pemkab Wajo,
Editor : Daci Dais.
Tidak ada komentar